Nama :
Brian Handias
NPM :
21111536
Kelas : 1KB02
=============================================================
Tujuan Intruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan
yang diwujudkan oleh adanya pelapisan sosial, kesamaan derajat sebagai suatu
cita-cita, mengkaji peranan kaum elite terhadap masa, memahamipembagian
pendapat sebagai suatu usaha untuk mendekatkan kenyataan dengan cita-cita.
Tujuan Intruksional Khusus :
o
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pelapisan
sosial.
o
Mahasiswa dapat menjelaskan terjadinya pelapisan
sosial.
o
Mahasiswa dapat menyebutkan perbedaan system
pelapisan dalam masyarakat.
o
Mahasiswa dapat menjelaskan beberapa teori
tentang pelapisan sosial.
o
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang kesamaan
derajat.
o
Mahasiswa dapat menuliskan pasal-pasal di dalam
UUD 45 tentang persamaan hak.
o
Mahasiswa dapat menyebutkan 4 pokok hak asasi
dalam 4 pasal yang tercantum
pada UUD 45.
pada UUD 45.
o
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian elite.
o
Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi elite dalam
memegang strategi.
o
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masa.
o
Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri masa.
=============================================================
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan
sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan
sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan
di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu ;
o
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja
inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi
menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
o
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan
bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan
dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut
Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1)
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang
istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk
menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnyanmengenal
sistem kasta.
2)
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem
yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang
ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
Dua analisis Prof. Soerjono Soekanto
tentang proses terbentuknya pelapisan sosial :
1)
Sistem pelapisan sosial kemungkinan berpokok
kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2)
Ada sejumlah unsur untuk membuat analisa
pelapisan sosial yaitu :
a.
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif,
seperti penghasilan, kekayaan, kekuasaan, wewenang.
b.
Sistem pertanggaan yang sengaja diciptakan
sehingga ada prestise dan penghargaan atas posisi pelapisan sosial tertentu.
c.
Kriteria sistem pertentangan, yaitu dikukur
adanya perbedaan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, hak milik,
wewenang, dan kekuasaan.
d.
Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya
tingkah laku hidup, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan suatu organisasi
tertentu.
e.
Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f.
Solidaritas di antara individu-individu atau
kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial
masyarakat.
KESAMAAN
DERAJAT
Cita-cita kesamaan derajat sejak
dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir
sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD
1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap
warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Pasal - Pasal UUD’45 Tentang
Persamaan Hak
Berbagai instrumen HAM di Indonesia
antara lain termuat dalam :
1)
Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 :
a.
Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b.
Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2)
Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi
manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a)
Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b)
Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c)
Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31,
32),
d)
Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
3)
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi
manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi
sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang
keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang
sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2)
Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3)
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya.
=============================================================
Studi Kasus :
Menyinggung masalah yang dibahas pada artkel diatas, menurut Saya, pelapisan masyarakat itu sama sekali tidak menghasilkan manfaat, justru sebaliknya akan menghasilkan kesenjangan sosial antara berbagai pihak. Pelapisan sosial terkesan membandingkan kondisi sosial masyarakat dan mengelompokkannya berdasarkan kriteria tertentu yang lebih sering merujuk pada materialisme. Padahal, di mata Tuhan Yang Maha Esa, derajat manusia itu adalah sama, tidak ada perbedaan sama sekali. Oleh karena itu, menurut saya, Pelapisan Sosial itu tidak menghasilkan manfaat, justru malah lebih menghasilkan masalah.
=============================================================
Sumber :
http://fazril-tkj.blogspot.com/2010/11/tugas-isd-minggu-ke-6-judul-pelapisan.html
ebookkuliah.com/bab6-pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat-pdf
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6
No comments:
Post a Comment