Nama : Brian Handias
NPM : 21111536
Kelas : 1KB02
Tujuan Instruksional Umum:
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati masalah –masalah kepemudaan ,
identitasnya sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi.
Tujuan Instruksional Khusus:
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pemuda
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan proses sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
- Mahasiswa dapat menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
- Mahasiswa dapat menuliskan masalah-masalah generasi muda
- Mahasiswa dapat menyebutkan potensi-potensi generasi muda
- Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
- Mahasiswa dapat mengembangjkan potensi generasi muda
I.
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan
mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini
sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan
dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan
yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap
untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan
istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia
dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
II.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian aalah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
o
Masa bayi :
0 – 1 tahun
o
Masa anak :
1 – 12 tahun
o
Masa Puber :
12 – 15 tahun
o
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
o
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak,
remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
o
Golongan anak : 0 – 12 tahun
o
Golongan remaja :
13 – 18 tahun
o
Golongan dewasa :
18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21
tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun
adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah
maupun swasta.
Dilihat dari segi
ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
o
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di
bangku sekolah.
o
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi.
o
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
o
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan
diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
o
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri
dengan lingkungan. Peran pemuda jenis
ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”
mereka adalah pengurai atu pembuka
kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka
tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi
hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan
menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga,
pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak
dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai
mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap Tuhan Yang maha Esa.
III.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir
dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
o
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan
dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
o
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian
yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia
lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini
berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai
dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur
organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk
individual bagi pemuda.
I.
Internalisasi, Belajar Dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian
yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
II.
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu;
teori Charles H. Cooley dan teori George
Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar
manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan
konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi
menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang
paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai
lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang
lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya
pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap
dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep
diri yang positif pula. Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling,
yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada
kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
III.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama
dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat
istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh
pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari
kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda
dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi
bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas
mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga
etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard,
playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi
anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik
perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk
belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan
kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja,
pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi
(pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan
terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa
Indonesia.
IV.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak
yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan
:
1)
Landasaan idiil : Pancasila.
2)
Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar
1945.
3)
Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan
Negara.
4)
Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928
dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
5)
Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi
luhur yang hidup dalam masyarakat.
VIII.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi
muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya
insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung
jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda
perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk
dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda
yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan
obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor
dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena
itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus
melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan,
organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional
menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana
kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga
akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan
itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah? Wadah kepemudaan seperti KNPI,
Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi
Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda
lainnya.
Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk
mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan
pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat
kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung
dan sebagainya.
IX.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara
lain :
a)
Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme,
dan nasionalisme di kalangan
masyarakat termasuk generasi muda.
masyarakat termasuk generasi muda.
b)
Kekurang-pastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
c)
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda
dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d)
Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja
serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan
generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e)
Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan
bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda,
hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian
tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
f)
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur,
terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g)
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi
perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk
penyalahgunaan narkotika.
i)
Belum adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda.
X.
Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan
adalah :
a)
Idealisme dan daya kritis
b)
Dinamika dan kreatifitas
c)
Keberanian mengambil resiko
d)
Optimis dan kegairahan semangat
e)
Sikap kemandirian dan disiplin murni
f)
Terdidik
g)
Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h)
Patriotisme dan nasionalisme
i)
Sikap kesatria
j)
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
XI.
Tujuan Pokok Sosialisasi
o
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan)
yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
o
Individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri
yang tepat.
o
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau
tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan
pada masyarakat umum.
XII.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat,
para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan
berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide /
gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi
pada teknologi mereka sendiri.
Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi
Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU),
telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar
600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan
membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat
inovasi universitas-universitas tersebut.
Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses
atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru,
dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di
negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih
payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa
negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang
berkembang mantap dalam perekonomiannya. Sebagaimana upaya bangsa Indonesia
unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang
memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
=============================================================
Studi Kasus:
Tidak dapat dipungkiri bahwa peranan pemuda bagi
kemajuan bangsa ini sangat lah penting, karena bagaimanapun juga, generasi muda
lah yang di kemudian hari akan menjalankan pemerintahan dan membangun
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan harus sangat di
junjung tinggi, agar para generasi pemuda kita menjadi peduli terhadap bangsa
Indonesia kita dan memiliki Visi untuk memajukan kesejahteraan Negara Indonesia.
============================================================
Sumber Referensi:
- http://journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-4.doc
- http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943455-tujuan-sosialisasi/
- http://ndirezpector.blogspot.com/2011/10/tugas-isd-bab-ke4.html
- http://sigitpardjono.blogspot.com/2011/10/tugas-isd-4.html
No comments:
Post a Comment